26 May 2020
JAKARTA – Setelah bersusah payah Tim Satgas Covid-19 menghadang arus mudik, sekarang pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, mereka harus kembali kerja keras menghadapi fase ke-3 pengetatan pengawasan transportasi. Upaya mengontrol arus balik ini, bukan untuk mereka yang memegang Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tetapi lebih ditujukan kepada para pendatang – masyarakat di daerah yang akan menyerbu Ibu Kota Jakarta pada H+2 s.d. H+7 atau tepatnya tanggal 26 Mei sampai dengan 1 Juni 2020 untuk mengadu nasib mencari pekerjaan.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik
- -