PPTB Kemenhub Selenggarakan FGD Standar Pelayanan
JAKARTA - Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolok ukur upaya peningkatan pelayanan publik.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik
- -