Transportasi Laut Adaptasi Kebiasaan Baru agar Aman dari Covid 19
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Laut dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 8 Juni 2020. Dirjen Hubla R. Agus H. Purnomo mengungkapkan, siapa saja bisa bepergian dengan moda transportasi laut di era adaptasi kebiasan baru ini, tetapi harus memenuhi protokol kesehatan dan dilengkapi dokumen persyaratan perjalanan yang berlaku.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik
- -