Jakarta – Pemerintah Presiden Jokowi – Ma’ruf Amin serius mengembangkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di tanah air dan telah merancang peta jalan penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi nasional di tengah-tengah masyarakat. Sosialisasi pun terus digalakkan kepada semua lapisan masyarakat, instansi terkait, dan kepada pelaku industri otomotif.

Presiden Joko Widodo juga terus mendorong percepatan penggunaan mobil listrik di tanah air. Bahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (Mobil Listrik) juga telah diteken oleh oleh Presiden Joko Widodo. Perpres tersebut merupakan landasan bagi pelaku industri otomotif di Indonesia untuk membangun dan mengembangkan mobil listrik.

Kebijakan Pemerintah Presiden Joko Widodo ini didasarkan atas potensi besar yang dimiliki oleh Indonesia. Menurut Presiden, 60% komponen mobil listrik kuncinya ada di baterainya. Indonesia memiliki cadangan untuk membuat komponen utama mobil listrik, yaitu baterai tersedia melimpah di Indonesia. Oleh sebab itu, Presiden berharap strategi bisnis tentang pengembangan mobil listrik di negara ini harus segera dimulai dan dapat dirancang dengan baik yang murah dan kompetitif dengan negara lain.

Pemerintah Mendorong Penggunaan Mobil Listrik

Penggunaan mobil listrik diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara, khususnya yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia.

Terhadap penggunaan mobil listrik, Pemerintah Jokowi berharap Pemprov DKI dapat mempelopori penggunaan mobil listrik di semua lini kegiatan transportasi, mendorong membuka kebijakan yang meransang, dan memotivasi masyarakat terhadap penggunaan kendaraan listrik.

Pemerintah juga berharap aplikator transportasi online (Grab, Gojek, Maxim) untuk segera menggunakan kendaraan listrik. DAMRI yang merupakan armada milik BUMN juga diharapkan seluruhnya segera menggunaan bus listrik.

Saat ini populasi sepeda motor listrik masih belum sesuai dengan harapan Pemerintah. Diharapkan Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai diharapkan semakin banyak penggunaan kendaraan listrik di masyarakat. Manufaktur industri kendaraan bermotor listrik juga diharapkan juga kian inovatif memproduksi kendaraan bermotor listrik.

Terhadap ketersediaan charging station kendaraan listrik yang masih terbatas, sesuai Perpres 55/2019, Menko Maritim dan Investasi sudah menugaskan kepada PLN secara bertahap untuk membangun charging station agar ketersediaan charging station di tengah-tengah masyarakat semakin mudah didapatkan. Kementerian Perhubungan, melalui Dirjen Perhubungan Darat telah memerintahkan seluruh terminal tipe A dan stasiun KA untuk menyiapkan charging station atau SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum).

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mendorong adanya skema pembelian kendaraan bermotor tanpa baterai, yaitu dengan konsep tukar baterai atau swap baterai. Sudah ada beberapa perusahaan yang bergerak di bidang tersebut diantaranya PT Oyika Powered Solution dan PT. Swap Energi Indonesia. Nantinya, lanjutnya, pengguna dapat menuju ke mini market terdekat yang menyediakan swap baterai, kemudian menukar baterai yang kosong dengan baterai yang telah terisi penuh. “Jadi pembelian sepeda motor listrik bisa lebih murah karena tanpa baterai, mereka cukup bayar sewa saja,” jelasnya.

Selain itu Pemerintah, lanjut Dirjen Budi, juga mendorong masyarakat untuk mengkonversi kendaraan berbasis BBM (Bahan Bakar Minyak) ke kendaraan listrik. Hal ini dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat program elektrifikasi kendaraan bermotor nasional. Peraturannya sudah ada yaitu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Percepatan Penggunaan Mobil Listrik

Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan meminta instansi pemerintah mulai dari pemerintah daerah (Pemda) hingga kementerian menggunakan kendaraan listrik untuk kegiatan operasionalnya.

"Penggunaan kendaraan listrik diupayakan dimulai dari instansi kementerian dan hal tersebut sebagai contoh kepada instansi lainnya dan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan kendaraan listrik," ujar Menhub Budi Karya Sumadi, Rabu (19/1).

Penggunaan kendaraan listrik, lanjut Menhub, selain untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat energi, juga menghemat pengeluaran biaya operasional, baik secara individu ataupun pengeluaran daerah dan negara. Dengan maraknya instansi pemerintahan dan kementerian menggunakan kendaraan listrik maka populasi kendaraan listrik ini akan semakin banyak, dan tentunya akan mendorong pembangunan infrastruktur pendukung kendaraan listrik seperti lokasi pengecasan kendaraan listrik di tempat umum makin banyak dan kian menjamur.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan percepatan penggunaan mobil listrik di tengah-tengah masyarakat bahkan meminta pemda menggunakan APBD dan kementerian menggunakan APBN untuk kendaraan listrik, serta membangun SPKLU. "Semua secara bertahap akan dijalankan, pemda dan pemerintah pusat akan menyewa kendaraan listrik," kata Menko Luhut.

Kampanye Kendaraan Listrik Oleh Kemenhub

Terhadap kebijakan pemerintah untuk percepatan penggunaan kendaraan listrik, Kementerian Perhubungan terus melakukan kampanye penggunaan kendaraan listrik secara masif kepada masyarakat. Kegiatan touring kendaraan listrik dari Jakarta menuju Jambi tersebut menempuh jarak sekitar 826 Kilometer.

Saat melepas 11 unit kendaraan yang melaksanakan touring ke Provinsi Jambi yang terdiri dari satu unit kendaraan listrik Nissan Leaf, satu unit kendaraan listrik DFSK Gelora EV dan satu unit kendaraan listrik Hyundai Ionic dan delapan unit kendaraan listrik operasional Kemenhub di

Terminal Kampung Rambutan, Jakarta (17/1), Menhub Budi Karya mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi simbol bahwa Kemenhub selalu konsisten untuk mewujudkan segera keberadaan kendaraan listrik di tengah-tengah masyarakat.

Peserta perjalanan touring mobil listrik berhenti di sejumlah lokasi charging kendaraan atau SPKLU serta pada setiap titik pemberhentian juga dilakukan kegiatan sosialisasi percepatan kendaraan listrik bersama dengan sejumlah pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Saat di Jambi, Menhub juga memamerkan kendaraan listrik tersebut pada para pengunjung yang hadir pada kegiatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan pada masyarakat Jambi pada umumnya. (IS/AS/HG/ME/HS)

.