LAMBANG KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Lambang Kementerian Perhubungan adalah gambar atau tanda sebagai pengikat batin dan kesatuan jiwa seluruh aparatur serta merupakan pengejawantahan keluhuran missi KEMENHUB dalam keikutsertaan mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.
Lambang terdiri dari bentuk lingkaran dan pita bertuliskan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang menggambarkan satu kesatuan, kekompakan dan keterpaduan dalam melaksanakan tugas yang diemban Kementerian Perhubungan untuk mencapai cita-cita Bangsa dan Negara.
Unsur lambang tersebut terdiri dari :
- Sayap tujuh helai disebelah kiri dan tujuh helai di sebelah kanan
- Jangkar yang menyatu dengan sayap dan ekor
- Bola dunia warna biru dengan garis-garis warna emas yang menyatu dengan roda gigi sebanyak 12 buah warna emas dan 12 buah warna biru
- Ekor warna emas lima helai
- Padi 45 butir dan kapas 17 buah seluruhnya berwarna emas yang tangkainya diikat dengan pita warna emas berbentuk angka delapan
- Seloka "Wahana Manghayu Warga Pertiwi" diletakkan di dalam jangkar warna biru
- Pita warna emas dan biru diletakkan dibawah lingkaran warna mas dengan tulisan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Arti unsur-unsur pada lambang ialah :
- Burung merupakan simbolis sarana tercepat untuk mencapai sasaran dan jangkauan perhubungan juga melambangkan Perhubungan Udara
- Jangkar merupakan sarana kokoh dan kuat menggambarkan missi perhubungan dapat menjangkau Kepulauan Nusantara maupun seluruh dunia dengan tabah dan tenang sekaligus melambangkan Perhubungan Laut
- Bola dunia menggambarkan tugas dan fungsi Perhubungan melayani jasa Perhubungan ke seluruh penjuru dunia
- Padi dan kapas berarti sandang dan pangan yang merupakan cita-cita Bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur
- Roda bergigi 24 terdiri dari 12 warna emas dan 12 warna biru perlambang aparatur perhubungan menjalankan tugas selama 24 jam terus menerus sekaligus melambangkan Perhubungan Darat
- Lingkaran luar warna emas perlambang keseluruhan aparatur Kementerian berfungsi dalam kesatuan sistem Perhubungan Nasional
- Pita pengikat padi dan kapas melambangkan keadilan dan kemakmuran dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Makna unsur-unsur pada lambang ialah :
- tujuh helai sayap kiri dan kanan bermaknakan Sapta Prasetya KORPRI
- 24 jam gigi roda bermaknakan aparatur perhubungan menjalankan tugasnya selama 24 jam terus menerus melayani masyarakat
- lima helai ekor bernamakan 5 Citra manusia Perhubungan yaitu :
- Citra untuk mampu memelihara ketertiban dan kebersihan di segala bidang
- Mampu membudayakan tepat waktu dalam pemberian jasa Perhubungan
- Mampu memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat pengguna jasa Perhubungan
- Mampu bertindak gesit tidak berlaku lamban
- Peka terhadap keluhan masyarakat namun tetap memancarkan kepribadian yang ramah
- 45 butir padi 17 buah kapas yang diikat oleh simpul pita berbentuk angka bermakna tanggal, bulan dan tahun proklamasi RI yaitu 17-8-1945
Warna lambang terdiri dari warna biru tua yang melambangkan suasana kedamaian yang terwujud dengan pelayanan jasa angkutan yang dilayani dengan tertib, teratur, cepat, tepat, aman dan nyaman dan warna kuning emas melambangkan kejayaan dan keagungan alam semesta.
LOGO PERHUBUNGAN
Logo Kementerian Perhubungan adalah suatu bentuk simbolis yang menggambarkan keluarga besar Perhubungan
Logo terdiri dari bentuk lingkaran mempunyai unsur-unsur roda bergigi, jangkar, burung Garuda, dan bulatan bumi.
Arti dari unsur Logo ialah :
- Roda bergigi berarti matra Perhubungan Darat
- Jangkar berarti matra Perhubungan Laut
- Burung Garuda berarti matra Perhubungan Udara
- Bulatan bumi berarti lingkup pelayanan jasa Perhubungan
Warna logo terdiri dari warna biru langit (cerulean blue) berarti kedamaian dan kuning berarti keagungan.