JAKARTA – Kereta Api (KA) adalah salah satu moda transportasi yang efektif dan efisien untuk amgkutan barang dan mobilitas orang secara massal. Moda transportasi ini menjadi andalan di sejumlah negara dan menjadi moda transportasi yang menyatukan masyarakat dari satu kota ke kota lainnya.

Pemanfaatan moda transportasi KA di Indonesia sebagai sarana transportasi, belakangan ini semakin besar peranannya, seiring dengan semakin panjang jaringan rel kereta api di negeri ini. Sejak berdirinya PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang awalnya bernama Djawatan Kereta Api Indonesia (DKARI) baru memiliki jaringan rel (di Jawa dan Sumatera) sepanjang 7.464 km sebagai peninggalan kolonial Belanda. Pada tahun 2020-2021 Kementerian Perhubungan melakukan pencatatan terhadap jumlah panjang seluruh rel kereta api di Indonesia. Pada kurun waktu tersebut terdata panjang rel KA sepanjang 6.32 juta meter (632.000 km). Tahun 2020 dilakukan pembangunan jalur rel kereta api baru sepanjang 1.129,83 km. Jumlah itu naik 10,16% dari tahun sebelumnya 2019 yang panjangnya 1.025,61 km.

Pada tahun 2020, Kemenhub juga melakukan rehabilitasi jalur KA sepanjang 1.354,97 km. Angka ini meningkat 81,6% dibanding tahun sebelumnya yang sepanjang 745,97 KM. Juga dilakukan penggantian bantalan KA sebanyak 1.012.984 batang pada 2020, naik 464,3% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 179.501 batang. Bantalan kereta api memiliki beberapa jenis, antara lain bantalan kayu, beton, baja atau besi, dan slab beton.

Mayoritas infrastruktur trasportasi KA di Indonesia berada di Pulau Jawa, baik untuk angkutan penumpang maupun barang. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat sebanyak 186,1 juta penumpang menggunakan KA di Indonesia sebelum pandemi Covid-19. Sementara pembangunan dan pengembangan transportasi KA di luar Pulau Jawa relatif stagnan dan belum ada perkembangan yang berarti. Di tengah arus dinamika masyarakat yang kian maju dan kebutuhan transportasi antar kota, antar daerah, antar wilayah kian penting, kebutuhan transportasi KA yang efisien kian diperlukan.

Percepatan Pengembangan KA

Tahun 2022-2024, Kementerian Perhubungan telah mencanangkan percepatan pengembangan moda transportasi KA di tanah air. Indonesia juga akan memasuki era kereta api cepat yang memakai tenaga penggerak magnet (Magnetically Levitated Trains /Maglev), hingga memiliki kecepatan 400 KM perjam, sebagai awal menuju langkah maju transportasi modern Indonesia.

Presiden Joko Widodo, dalam suatu kesempatan mengungkapkan, saat penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-67 yang dihelat April 2022 di Bandung, diharapkan Kereta Cepat Jakarta Bandung ( KCJB) sudah dapat dioperasikan dan menjadi titik awal transportasi Indonesia menuju transportasi modern yang sejajar dengan negara maju lainnya.

Terkait pesatnya kemajuan transportasi perkeretaapian nasional, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Dirut PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi menggelar raker bersama Komisi V DPR RI pada tanggal 9 Febuari 2022.

Dalam rapat tersebut, Zulfikri mengungkapkan pihaknya optimis untuk menjalankan rencana kerjanya menyelesaikan pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) dan jaringan kereta api (KA) di luar Pulau Jawa. “Targetnya, proyek KCJB segera selesai dan sebelum 2024 proyek KA menembus Aceh di ujung barat Sumatra serta jaringan kereta di Pulau Sulawesi,” ujar Zulfikri.

Dikebut

Zulfikri mengungkapkan, proyek-proyek yang harus segera rampung meliputi 4(empat) proyek, yakni KA di Sumatra Utara, KA di Aceh, KA di Sumatra Selatan, dan KA di Sulawesi Selatan, tepatnya Makassar - Parepare. Meski pandemi Covid-19 masih belum dapat diprediksi kapan berakhirnya, namun pihaknya akan menyelesaikan proyek-proyek tersebut. “Karenanya 4 (empat) proyek ini menjadi fokus kami untuk menyelesaikan sebelum tahun 2024," ujarnya.

Dirjen Zulfikri menambahkan, selain keempat proyek KA di luar Jawa tersebut, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub juga memprioritaskan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Semarang, pada 2022 ini. "Proyek Kereta Cepat Jakarta-Semarang ini, dapat memangkas waktu tempuh yang dengan Kereta Api (KA) reguler 5 jam menjadi 3,5 jam," cetus Zulfikri.

Pembangunan kereta cepat ini, lanjut Zulfikri, tentunya untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar transportasi KA. Sebagai informasi, proyek Kereta Cepat Jakarta-Semarang sendiri masuk ke dalam daftar prioritas strategis dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2022-2024.

Sekalipun target operasi proyek KA Cepat Jakarta-Semarang masih lama, menurut Zulfikri, pihaknya sejak dini telah memikirkan cara agar masyarakat memanfaatkan jalur kereta ini di masa-masa mendatang. “Maklum jalur kereta api ini bakal jadi pilihan baru bagi masyarakat di wilayah tersebut,” jelas Zulfikri di hadapan Komisi V DPR RI. (AS/IS/RY/HG)