Jakarta - Kementerian Perhubungan menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2025 di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Kamis (11/12). Kegiatan ini bertujuan sebagai ajang apresiasi sekaligus evaluasi layanan informasi publik pada unit kerja yang berada di bawah Kementerian Perhubungan. Melalui AKIP 2025 ini diharapkan informasi terkait kebijakan dan layanan transportasi dapat diterima publik secara jelas, cepat, dan dapat dipercaya.
"Kegiatan AKIP ini dilaksanakan sebagai tanggung jawab PPID Utama dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelayanan seluruh PPID di lingkup Kemenhub. Kami berbahagia dan berbangga atas AKIP Kemenhub 2025 yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, baik dalam sisi keterlibatan peserta dan juga pada sisi perolehan nilainya,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Ernita Titis Dewi.
Sejak 2022, Kementerian Perhubungan secara rutin melakukan penilaian internal terhadap kinerja keterbukaan informasi di setiap unit kerja. Mulai 2024, penilaian itu dikemas dalam bentuk Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
Penilaian AKIP dilaksanakan terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh unit kerja Kemenhub se-Indonesia. Di tahun ini, terdapat total 511 unit kerja yang mengikuti penilaian informasi publik, terdiri atas 503 PPID UPT an 8 PPID Pelaksana. Jumlah ini mencapai 93,7% dari total 537 PPID UPT dan 8 PPID Pelaksana yang ada di bawah naungan PPID Kementerian Perhubungan.
Tim penilai dalam anugerah ini berasal dari juri internal dan juri eksternal. Juri eksternal terdiri dari Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Freedom of Infromation Network (FOINI), dan Indonesian Center Environmetal for Law.
Hasil penilaian juri, sebanyak 40 unit kerja yang mendapatkan predikat "menuju informatif" dengan nilai 80-89 dan 40 unit kerja berhasil mendapatkan predikat “Informatif” dengan nilai 90-100. Tiga penilaian tertinggi diperoleh oleh Politeknik Penerbangan Palembang, Politeknik Transportasi Darat Bali, dan Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda.
Penilaian AKIP 2025 mencakup sejumlah aspek, antara lain kelengkapan dan pembaruan informasi yang disajikan, kecepatan respon atas permohonan informasi, serta kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan. Inovasi pelayanan, seperti pemanfaatan kanal daring, integrasi data, dan penyajian informasi yang sederhana namun komprehensif, juga menjadi perhatian utama.
Titis menambahkan keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari pelayanan publik yang harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya perkembangan teknologi, masyarakat menuntut pemerintah makin terbuka dan mudah diakses. Rangkaian kegiatan AKIP ini menegaskan komitmen seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk membangun budaya informatif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” katanya.
Ia berharap, keterbukaan informasi publik ini dapat dijadikan budaya di seluruh lingkup Kemenhub. Ia juga mengajak insan perhubungan untuk memanfaatkan teknologi informasi agar informasi dapat diakses masyarakat secara cepat, akurat, dan mudah diakses.
"Kita harapkan adanya perubahan terus menerus dalam hal karakter, mentalitas, dan pola pikir yang menempatkan keterbukaan infomasi sebagai budaya organisasi. Manfaatkan juga teknologi informasi demi meningkatkan aksesibilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," sebut Titis.
Apresiasi juga disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Samrotunnajah Ismail. Menurutnya anugerah ini menunjukkan tingginya kesadaran, komitmen, dan tanggung jawab Kemenhub atas pentingnya keterbukaan informasi bagi masyarakat. Terlebih lagi, momen ini dilaksanakan secara berkelanjutan tiap tahunnya.
"Komisi Informasi Pusat sangat mengapresiasi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Kemenhub. Keterbukaan informasi menjadi esensi demokrasi yang sehat bagi terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang lebih baik," kata Somratunnajah.
Turur hadir dalam acara ini Inspektur Jenderal Kemenhub Arif Toha, Kepala BPSDMP Djarot Tri Wardhono beserta para Pejabat PPID Pelaksana dan PPID UPT di lingkungan Kementerian Perhubungan.(RYS/HH/GT/ETD)
