Jakarta - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta menuju Kalimantan Timur atas prakarsa Presiden Joko Widodo akan berjalan sesuai rencana. Rencana pemindahan IKN tersebut dinilai akan berdampak kepada pergeseran pemusatan kegiatan tertentu serta munculnya aktivitas-aktivitas baru di wilayah sekitarnya dimana dukungan konektivitas menjadi salah satu prasyarat yang esensial. Oleh karena itu, Pemerintah terus melakukan penyesuaian dalam berbagai aspek, tidak terkecuali di bidang transportasi.

Kepala Puslitbang Transportasi Udara Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Capt. Novyanto Widadi mengemukakan bahwa wilayah di sekitar Provinsi Kalimantan Timur termasuk provinsi lainnya di Pulau Kalimantan diharapkan akan mendukung konektivitas dan pengembangan IKN. Salah satu caranya melalui pengembangan bandar udara di sekitar wilayah IKN tersebut dengan penerapan konsep aerotropolis.

Capt. Novyanto mengemukakan hal tersebut dalam webinar bertajuk “Pengembangan Aertropolis di Wilayah Sekitar Ibu Kota Negara Baru yang diselenggarakan Badan Litbang Perhubungan dan Universitas Gajah Mada (UGM ) pada Selasa pekan lalu.

Kawasan Konektivitas dan Terintegrasi

Aerotropolis, lanjut Novyanto, pada dasarnya adalah daerah yang terintegrasi dengan bandar udara, dan di sekitarnya terdapat kluster hotel, kantor, fasilitas distribusi, dan logistik dimana semua jenis aktivitas tersebut disediakan dan ditingkatkan oleh bandar udara.

Untuk mendukung pengembangan bandara-bandara di sekitar wilayah Ibu Kota Negara melalui konsep Aerotropolis, menurut Capt. Novyanto diperlukan adanya analisis kriteria sebagai acuan dan berbagai tahapan pengembangan bandara dan wilayah sekitarnya agar tepat sasaran dan sesuai dengan perencanaan daerah.

Ikaputra dari Tim Ahli Pustral UGM mengungkapkan, secara prinsip ada tiga ilmu besar di dalam Aerotropolis, yakni Urban Planning, Airport Planning dan Business Site Planning, dimana ini merupakan kesatuan yang penting. “Konsep Aerotropolis IKN pun harus memiliki global and national link, dimana masing-masing memiliki peran besar dalam mendukung IKN, juga ada Hub integrasi berupa Borneo Forest link yang menjadikan hubungan antar Aero City yang ada di Balikpapan terkoneksi dan lengkap,” tuturnya.

Peneliti Pustral UGM Juhri Iwan Agriawan, mengatakan bahwa bandara yang diperkirakan akan dapat dikembangkan Aerotropolis berdasarkan peran bandara dan konektivitasnya adalah Bandara SAMS Sepinggan (BPN) Balikpapan sebagai bandara pengumpul primer dan Bandara APT Pranoto (AAP) Samarinda sebagai bandara pengumpul sekunder.

“Adapun perkiraan wilayah pengembangan Aerotropolis akan berada di sekitar wilayah Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda dengan wilayah mitra atau penyangga diperkirakan meliputi seluruh Kalimantan Timur, terutama wilayah-wilayah yang berbatasan dan mempunyai akses baik,” tambah Juhri.

Jenis kegiatan yang akan dikembangkan di Aerotropolis sendiri menurut Juhri dapat dibagi menjadi tiga wilayah, yang pertama yaitu wilayah terminal, baik terminal penumpang maupun terminal kargo, yang kedua adalah Airport City, yang masuk ke dalam kawasan bandara namun berada di luar terminal, dan ketiga adalah area Aerotropolis yang berada di luar kawasan properti bandara.

Aspek Legal Aerotropolis

Aspek legal perencanaan Aerotropolis untuk dapat diimplementasikan adalah berkaitan dengan aspek penataan ruang dengan payung hukum yang legal, yang memungkinkan sejak awal ada aturan mulai dari RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai Kawasan strategis, RTR Kawasan Strategis Provinsi yang merupakan turunan dari RTRW Kabupaten/Kota dan RTR Kawasan strategis Kabupaten/Kota.

Sementara, Kepala Bidang Transportasi Satgas Perencanaan IKN, Atyanto Busono, memaparkan bahwa kawasan IKN akan terintegrasi dan kompak didukung oleh transportasi publik yang terencana sesuai pentahapan populasi meliputi airport connection, MRT/LRT pada koridor antar kota, BRT Direct Service pada koridor kota, BRT Autonomous pada koridor aksis sumbu kebangsaan, Shuttle Bus area sumbu dan autonomous mini-bus pada kompleks istana dan kementerian. “Rencana konektivitas transportasi IKN juga dilakukan melalui pembangunan Tol Bandara Sepinggan – Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan Panjang ruas 47,63 KM, waktu tempuh selama 30 menit dan kecepatan rata-rata 80-100 km/jam,” tambah Atyanto.

General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Rika Danakusuma, dalam paparannya menjelaskan bahwa konsep Aerotropolis merupakan konsep yang sesuai untuk mengembangkan Kawasan dengan sentra bandara sebagai economic driver. “Pertumbuhan ekonomi akan lebih optimum dengan penerapan Aerotropolis menggunakan dasar multiple airport system sebagai basis implementasi Aerotropolis IKN (single Aerotropolis),” ujar Rika.

Wilayah Didorong Terus Tumbuh

Pengembangan wilayah berbasis Aerotroplis didorong untuk terus tumbuh dan berkembang, sehingga tercipta spread effect perekonomian di wilayah Aerotropolis (dalam radius 15-30 km). Fasilitas dan layanan ekonomi akan terintegrasi dalam satu kawasan, sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam layanan sistem transportasi.

Bahasan mengenai Aerotropolis Kawasan IKN meskipun melalui webinar kali ini telah memberikan gambaran dan memberikan rekomendasi terhadap kebijakan terkait peningkatan pertumbuhan dan konektivitas wilayah IKN melalui pengembangan bandara. Tentu akan ada tindak lanjut bahasan yang lebih detail terhadap pengembangan wilayah IKN dan wilayah sekitarnya berdasarkan konsep aerotropolis. (IS/AS/HG/ME/HS)