KESEPAKATAN BERSAMA TENTANG UANG ELEKTRONIK DI SEKTOR TRANSPORTASI DITANDATANGANI
(Jakarta, 14/11/2011) Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Bank Indonesia menandatangani kesepakatan bersama tentang penyusunan Kebijakan dan Standar Interkoneksi dan Interoperabilitas uang elektronik di sektor transportasi, Senin 14 November 2011 di Jakarta. Kesepakatan bersama ini dilatarbelakangi oleh maraknya penggunaan uang elektronik yang telah banyak digunakan di sektor transportasi oleh berbagai operator/penerbit yang berbeda-beda namun belum terinterkoneksi serta belum memperhatikan kemampuan interoperabilitasnya.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik