(Jakarta, 6/3/2013) Kementerian Perhubungan dan tiga pemerintah kota (pemkot) terpilih, antara lain: Pemkot Medan, Pemkot Batam dan Pemkot Manado akan menandatangani kesepakatan bersama terkait Pilot Project Indonesia Sustainable Urban Transport Initiative (Indo Sutri) atau Proyek Percontohan Inisiatif Transportasi Perkotaan Indonesia Yang Berkelanjutan. Penandatanganan tersebut rencananya akan dilakukan besok,Kamis (7/3/2013) di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Terpilihnya tiga pemkot sebagai kota percontohan dengan transportasi perkotaan yang berkelanjutan tersebut telah melalui proses seleksi yang dilakukan Kementerian Perhubungan dan sudah ditetapkan Menteri Perhubungan melalui surat No. KP. 30 Tahun 2013 tentang Penetapan Pemerintah Kota sebagai Pilot Project Indo Sutri.
Kriteria pemilihan kota percontohan tersebut didasari oleh salah satunya yaitu keberpihakan pemerintah kota setempat terhadap kebijakan transportasi massal. Sedangkan kriteria lainnya antara lain: dari sisi anggaran memadai untuk pengembangan angkutan umum, memiliki perencanaan transportasi daerah yang sejalan dengan transportasi nasional dan belum memiliki dukungan dari Internasional.
Sistem transportasi yang berkelanjutan merupakan program yang dicanangkan Internasional melalui kesepakatan Bali Action Plan pada Conference of Parties United Nations Climate Change Convention (COP UNFCCC) ke-13 di Bali, Desember 2007, yang ditindaklanjuti oleh Presiden RI dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK). Rencana aksi tersebut telah didaftarkan kepada pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui United Nations Framework on Climate Change Convention (UNFCCC) dengan judul “Sustainable Urban Transport Initiative”.
Melalui Rencana aksi tersebut, akan dimulai dari tiga kota sebagai percontohan yaitu Medan, Batam, dan Manado yang besok kesepakatan bersamanya akan ditandatangani.
Yang menjadi concern dari sustainable urban transport atau transportasi perkotaan yang berkelanjutan adalah selain membangun transportasi perkotaan yang aman, nyaman dan terintegrasi, juga memerhatikan faktor ramah lingkungan dalam rangka mengurangi emisi karbon dioksida dan efek gas rumah kaca.
Penandatanganan tersebut rencananya dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sumatera Utara; Gubernur Provinsi Kepulauan Riau; Gubernur Provinsi Sulawesi Utara; Walikota Medan; Walikota Batam dan Walikota Manado. (RDH)