KEMUNGKINAN INDONESIA AKAN MILIKI 9 OTORITAS PELABUHAN
(Jakarta, 9/12/08) Indonesia diperkirakan akan memiliki sembilan otoritas pelabuhan (OP), menyusul diundangkannya UU No 17/2008 tentang Pelayaran. "Tidak semua pelabuhan ada OP-nya. Perkiraannya mungkin hanya sembilan saja," kata Dirjen Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan (Dephub), Sunaryo menjawab pers usai membuka Workshop on "Functions of Port Authority" di Jakarta, Selasa.
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik