Sesjen Antoni: Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kemenhub Harus Sesuai Regulasi
Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Antoni Arif Priadi mengatakan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenhub harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Menurutnya langkah tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya masalah hukum di kemudian hari.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik