21 Jun 2010
5893 View
(Jakarta, 18/6/10) Dalam rangka tertib administrasi penatausahaan Barang Milik Negara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak kepada Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Badan SAR Nasional (BASARNAS) pada Jumat, 18 Juni 2010 di ruang Kutai, Lt.7 Gedung Karsa-Kementerian Perhubungan. Serah terima dilakukan oleh Mohammad Iksan Tatang selaku Sekretaris Jenderal Kemenhub kepada Max Ruland selaku Sekretaris Utama BASARNAS. Nilai Barang Milik Kementerian Perhubungan yang diserahterimakan kepada LPNK BASARNAS sebesar Rp.1.133.688.883.220 dalam bentuk : barang konsumsi, barang persediaan tujuan strategis, gedung dan bangunan, suku cadang, peralatan dan mesin, konstruksi dalam pengerjaan serta aset tidak berwujud lainnya yang berada di kantor pusat dan 24 UPT BASARNAS. “Beberapa aset bergerak yang diserahterimakan pada hari ini yaitu: gedung, 10 unit helikopter dan 28 unit kapal laut”, jelas Sekretaris Utama BASARNAS Max Ruland.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik