Prokes Dilonggarkan, Kemenhub Terbitkan SE Perjalanan Domestik dan Internasional Terbaru
JAKARTA – Upaya melonggarkan kebijakan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan (3 M) pada pada mobilitas orang dalam menghadapi wabah COVID-19, paska Ramadhan 2022 dan Libur Lebaran Idul Fitri terus berlanjut, seiring pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengizinkan masyarakat melepas masker di area terbuka yang tidak ramai orang.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik