PENERTIBAN BANGUNAN LIAR DI SEPANJANG JALUR KERETA API
Meningkatnya kepadatan permukiman liar disepanjang jejak jalur kereta api, Departemen Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah menghimbau PT Kereta Api agar melakukan penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang maupun di bawah jalur kereta api yang diperkirakan dapat mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Langkah ini perlu dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah setempat dan unit kerja terkait
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik