(Manila, Filipina, 21/09/2011) Pertemuan The 22nd ASEAN Transport Facilitation Working Group Meeting berlangsung pada Rabu, (21/09) di Diamond Hotel, Manila, Filipina. Pertemuan yang diselenggarakan untuk kedua kalinya pada tahun ini, masih diselenggarakan oleh Filipina sebagai host country – (Filipina sebagai Chairmanship periode 2010-2011), setelah pertemuan sebelumnya The 21st ASEAN TFWG diselenggarakan pada 25-29 April 2011 di Panglao Island, Bohol, Filipina. Pertemuan The 22nd ASEAN Transport Facilitation Working Group Meeting sendiri dipimpin oleh Mr. Dante M. Lantin, Assistant Secretary, Departement of Transportation and Communication, Filipina.
Pertemuan membahas beberapa agenda, di antaranya :
• Tindak lanjut oleh masing-masing negara anggota ASEAN atas beberapa kesepakatan dan persyaratan yang telah dihasilkan dari beberapa pertemuan ASEAN sebelumnya yang terkait the 22nd ASEAN TFWG, seperti :
- 18th ASEAN Summit yang telah diselenggarakan pada 7-8 Mei 2011 di Jakarta, Indonesia;
- 31st ASEAN Senior Transport Official Meetings (STOM), yang telah diselenggarakan pada 24-26 Mei 2011 di Siem Reap, Kamboja;
- Committee of the Whole, yang telah diselenggarakan pada 20 Juni 2011 di Kuala Lumpur, Malaysia;
- SEOM 3/24, yang telah diselenggarakan pada 21-23 Juni 2011 di Kuala Lumpur, Malaysia;
- 2nd Meeting of ASEAN Connectivity Coordinating Committee yang telah diselenggarakan pada 30 Juni 2011 di Medan, Indonesia.
• Status dari fasilitasi transportasi kawasan ASEAN dalam hubungannya dengan beberapa indikator yang telah ditetapkan dalam ASEAN Economic Blueprint/Scorecard.
• Pertemuan mengadopsi beberapa rekomendasi hasil dari Pertemuan The 10th Forum on the Operationalisation of ASEAN Transport Facilitation Agreements yang diselenggarakan sehari sebelumnya (20/09/2011) di tempat yang sama.
• Masing-masing negara anggota ASEAN menyampaikan update perkembangan terkini dari implementasi Masterplan ASEAN Conncetivity, Brunei Action Plan, dan Transit Transport Coordinating Board (TTCB) Overal Work Plan.
Masing-masing Negara Anggota ASEAN diminta untuk memberikan perkembangan terkait :
1) TTCB Work Plan yang meliputi:
- 1998 Framework Agreement on Facilitation of Goods in Transit (AFAFGIT)
- AFAFGIT Protocol 1- Designation of Transit Transport Routes and Facilities
- AFAFGIT Protocol 2 - Designation of Frontier Posts
- AFAFGIT Protocol 3 - Types and Quality of Road Vehicles
- AFAFGIT Protocol 4 - Technical Requirements of Vehicles
- AFAFGIT Protocol 5 - ASEAN Scheme of Compulsory Motor Vehicle Insurance
- AFAFGIT Protocol 6 - Railways Border and Interchange Stations
- AFAFGIT Protocol 7 - ASEAN Customs Transit System (ACTS)
- AFAFGIT Protocol 8 - Sanitary and Phytosanitary Measures
- AFAFGIT Protocol 9 - Dangerous Goods
- 1985 Agreement on the Recognition of Domestic Driving Licenses Issued by ASEAN Member Countries
- 1998 Agreement on the Recognition of Commercial Vehicle Inspection Certificates for Goods Vehicles and Public Service Vehicles issued by ASEAN Member Countries
- 2005 Multimodal Transport Agreement
- 2009 Inter-State Transport Agreement
Posisi Indonesia sendiri atas update TTCB Work Plan di atas adalah :
1) Ratifikasi Protokol 1: Designated Transit Transport Routes of the ASEAN Framework Agreement on Facilitation of Goods in Transit (AFAFGIT) saat ini sedang dalam tahap akhir proses ratifikasi.
2) Protocol 3: Types and Quantity of Road Vehicles, Protocol 4: Technical Requirements of Vehicles dan Protocol 9: Dangerous Goods, posisi saat ini telah diratifikasi.
3) Sedangkan Protokol yang lain ditandatangani dan diratifikasi oleh Kementerian Keuangan (Protocol 2: Designation of Frontier Post, Protocol 5: ASEAN Scheme of Compulsary Motor Vehicle Third-Party Liability Insurance dan Protocol 7: Customs Transit System), dan Kementerian Pertanian (Protocol 8: Sanitary and Phytosanitary Measures).
4) Untuk Protokol 6 mengenai Railways Borders and Interchange Stations, Indonesia tidak menjadi pihak yang mengikatkan diri terhadap Protokol tersebut.
5) ASEAN Framework Agreement on Multimodal Transport (AFAMT), Indonesia telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda.
2) BAP (Brunei Action Plan) and MPAC (Master Plan on ASEAN Connectivity)
- Implement initiatives to facilitate inter-state passenger land transportation (MPAC/TFA-2)
- Conduct studies on potential multimodal transport corridors to empower parts of ASEAN to function as land bridges in global supply routes (TFA-3)
- Promote the usage of trade terms and practices related to multimodal transport, including the INCOTERMS(TFA-7)
• Implementasi status dari roadmap integrasi jasa logistik. Sekretariat ASEAN menyampaikan pada forum pertemuan mengenai status dari Project on Sustainable Human Resource Development in Logistics Services for ASEAN Member States.
• Kerjasama transportasi antara negara-negara ASEAN dengan negara mitra wicara (Jepang). Perwakilan dari Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (MLIT) Jepang menyampaikan pada forum pertemuan mengenai hasil Pertemuan the 9th ASEAN-Japan Senior Transport Official Meeting (STOM) Leaders Conference yang telah diselenggarakan pada 13-15 Juni 2011 di Takamatsu, Jepang. Di samping itu, disampaikan pula perkembangan implementasi dari Manila Action Plan, termasuk usulan fasilitasi transportasi dalam bentuk Kerangka Kerja (Work Plan) 2011-2012. (RS)