ATURAN TENTANG THC TIDAK AKAN DIUBAH
(Jakarta, 13/11/11) Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menegaskan, aturan baru tentang penetapan besaran tarif Terminal Handling Charge (THC) tidak akan diubah. Perihal adanya beberapa kapal asing yang menolak untuk mengangkut peti kemas ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok saat ini, hal itu tidak bisa dianggap sebagai aksi boikot. Terlebih, penolakan itu tidak dilakukan semua kapal asing yang masuk ke Indonesia.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik