Direncanakan 3 bulan ke depan perjanjian kerja sama antar daerah terkait penyelenggaraan busway antar wilayah tersebut akan ditandatangani oleh Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, Bupati & Walikota Tangerang.

Menurut Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Dephub, Elly Sinaga nantinya pengelolaan busway antar wilayah tersebut akan berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang akan dibentuk menyusul perjanjian yang akan diteken.

Penyelenggaraan busway antar wilayah ini akan menandai babak baru penyelenggaraan busway yang berupa perluasan jalur dari Jakarta menuju Tangerang. Direncanakan dari Jakarta jalur utama akan dibangun dari Terminal Kalideres dan berakhir di Terminal Poris Plawad tangerang. Setelah itu setiap Pemkot/Pemkab dapat mengembangkan jalur angkutan perkotaan untuk wilayah masing-masing dari jalur utama tersebut.

Pengembangan busway Jakarta – Tangerang ini merupakan bagian dari rencana pengembangan transportasi perkotaan Jakarta – Bogor – Tangerang – Bekasi – Puncak – Cianjur (Jabodetabekpunjur). BLU Jakarta – Tangerang ini merupakan proyek pertama pengembangan sistem transportasi menyeluruh di wilayah ini menyusul keluarnya Perpres No. 54/2008 tentang Tata Ruang Jabodetabekpunjur. (BRD)