Menhub Dudy: Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Resmi Diberlakukan
Cikampek - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Wakapolri Komjen Pol. Ahmad Dofiri secara resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional Tol Cikampek Utama KM 70 pada Jumat pagi, 28 Maret, pukul 09.00 WIB. Rekayasa one way ini akan diberlakukan sampai KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang. Menhub menyampaikan, rekayasa ini dilakukan dengan mempertimbangkan parameter kepadatan jalan di Tol Cikampek.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik