Tarif Ujian Tipe Rating dan Kelas Rating Bagi Personel Awak Pesawat Sesuai PP 11 Tahun 2015
JAKARTA – Untuk memperoleh izin ( lisensi) dan tipe rating (type rating) atau kelas rating (class rating), personel awak pesawat harus mengikuti ujian. Biaya ujian untuk memperoleh lisensi, rating tipe/kelas rating telah ditentukan dalam PP No.11 Tahun 2015 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ada pada Kementerian Perhubungan.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik