JAKARTA – Rencana Strategis Transportasi Nasional ke depan adalah terwujudnya layanan transportasi multimoda.Transportasi multimoda, berperan sebagai penggerak utama angkutan barang di Indonesia sehingga mampu meningkatkan daya saing produk nasional baik di pasar domestik, regional maupun internasional. Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Logistik dan Multimoda, Sugihardjo di sela-sela pertemuan forum kerjasama ASEAN di bidang transportasi yang berlangsung di Hotel Pullman Surabaya City Center, Rabu, (22/4).
Upaya ini juga selaras dengan akan diberlakukannya pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Hal itu,sambung dia, karena integrasi sistem logistik ASEAN menyiratkan adanya liberalisasi di bidang jasa angkutan multimoda di kawasan ASEAN dan menuju liberalisasi jasa pada tataran global.
Saat ini terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian pemerintah dalam upaya mewujudkan pelayanan transportasi multimoda tersebut, diantaranya: standardisasi sarana dan prasarana, serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang angkutan transportasi multimoda.
Selain itu, persoalan lainnya adalah pembangunan sistem otomasi dan informasi logistik nasional yang terintegrasi secara elektronik, terwujudnya penyelenggaraan badan usaha angkutan multimoda, dan integrasi sistem logistik.
Ia juga mengingatkan perlunya pembentukan badan untuk memberikan sertifikasi beragam moda transportasi yang akan beroperasi di negara-negara ASEAN atau Asia Tenggara.
Ia juga menambahkan,bahwa sebelum ini telah disepakati bahwa setiap negara anggota ASEAN disyaratkan untuk membentuk badan nasional kompeten, yaitu sebuah badan yang berwenang untuk memberikan sertifikat registrasi bagi operator transportasi multimoda yang akan beroperasi di kawasan ASEAN.
Mengutip dari Badan Litbang Kemenhub, penyelenggaraan angkutan antarmoda/multimoda memiliki beberapa tujuan yaitu: untuk angkutan penumpang, yaitu dapat mewujudkan pelayanan one stop service dengansingle ticket. Sementara untuk angkutan barang, tujuannya yaitu mewujudkan pelayanan single seamless service(S3) yaitusingle operator, single tariff, dansingle document. Hal tersebut dapat terlaksana jika didukung keterpaduan jaringan prasarana, keterpaduan jaringan pelayanan dan keterpaduan layanan. (BUN)