02 Oct 2012
3216 View
(Jakarta, 2/10/2012) Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan mengungkapkan alasan mengapa baru maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang terlebih dahulu menerapkan penggabungan passenger service charge (PSC) ke dalam tiket. Tarnyata hal itu semata-mata soal kesiapan maskapainya. Kedepan, semua maskapai diwajibkan menggunakan aturan ini. Sampai saat ini hanya maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk yang menunjukkan kesiapannya. “Jadi dalam hal ini, yang lebih siap lebih dahulu adalah Garuda. Kita lihat dulu bagaimana hasilnya. Anggap saja ini sebagai uji coba dulu, nanti yang lain mengikuti,” kata Menteri Perhubungan usai Rapimnas Kadin di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa (2/10).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik