UU PENERBANGAN YANG BARU DOMINAN MENGATUR MASALAH KESELAMATAN
(Jakarta, 17/12 /08) Sekitar 70 persen meteri UU Penerbangan yang baru disahkan dengan DPR RI (17/12) mengatur dan berorientasi tentang keselamatan (safety) dan keamanan Penerbangan. Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Perhubungan Udara, Dephub Budhi Mulyawan Suyitno, yang lebih lanjut menjelaskan bahwa pengaturan masalah keselamatan di dalam UU Penerbangan tersebut merupakan hasil adopsi "Cape Town Convention".
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik