Kemenhub Beri Subsidi Rp 80 M di 6 Lintasan Pelayanan Angkutan Perintis KA
JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberikan subsidi angkutan perintis kereta api di 6 (enam) lintas pelayanan kereta api tahun 2016 dengan total subsidi sebesar ±Rp 80 miliar. Penandatanganan pemberian kontrak subsidi angkutan kereta api perintis ini dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rutin Balai Teknis Perkeretaapian Sumatera Bagian Selatan, PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Barat, PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, dan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Timur dengan Direktur Keuangan PT. KAI (Persero) serta disaksikan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko di Jakarta, Selasa (12/1).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik