Permenhub 32 Tahun 2016 Payung Hukum Taxi Aplikasi Yang Transparan
JAKARTA - Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggraaan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, bukan untuk membunuh atau memberangus keberadaan penyelenggara angkutan umum dengan apikasi berbasis informasi, tapi justru memberikan payung hukum yang lebih transparan.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik