Menhub Ingin Angkutan Online Setara Dengan Angkutan yang Sudah Ada
JAKARTA - Memasuki waktu pemberlakuan PM 26 Tahun 2017 yang jatuh pada 1 Juli 2017, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan ingin angkutan online (angkutan sewa khusus) setara dengan angkutan yang sudah ada.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik