Pemerintah Butuh Rp 19,3 Triliun untuk Merevitalisasi Jalur KA Rusak
(Jakarta, 26/6/08) Perbaikan dan peningkatan jalur kereta api yang rusak sebagai bagian dari program revitalisasi kereta api yang dirancang hingga tahun 2009 membutuhkan dana hingga Rp 19,3 triliun. Hal tersebut dinyatakan Dirjen Perkeretaapian Wendy Aritenang usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu 25/06/08.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik