Ditegaskan Pelaksana Harian Direktur Jenderal Perhubungan Laut Yuri Gunadi dalam telegram yang didistribusikan tersebut, Adpel juga diinstruksikan untuk menunda keberangkatan kapal jika kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk operasi pelayaran. Maklumat ini sendiri mengacu pada laporan cuaca dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG).
Selain itu, Adpel juga diperintahkan mengetatkan pemeriksaan kelaiklautan kapal. Cakupannya adalah kondisi fisik kapal, alat keselamatan, alat pemadam kebakaran, hingga pengawakan. Pengetatan pengawasan juga mencakup pengangkutan penumpang sesuai kapasitas masing-masing kapal. Sementara bagi para nahkoda kapal, selain harus selalu memperhatikan kondisi cuaca, diinstruksikan untuk memperhatikan penyusunan muatan dan pengikatan (lashing) dan stabilitas kapal yang dinakhodainya. Sedangkan para petugas navigasi diinstruksikan untuk selalu membuka monitor frekuensi marabahaya. Tak hanya itu, kepala pangkalan juga harus selalu mempersiapkan aksi SAR dan penegakan hukum di laut.
Untuk diketahui, BMG dalam keterangan resminya memprediksi, hingga dua hari ke depan gelombang setinggi 3-4 meter akan melanda Laut Andaman, Samudera Hindia selatan Bali hingga Nusa Tenggara Timur, Perairan selatan Pulau Buru hingga Pulau Seram, Laut Banda, Perairan Kepulauan Aru, dan Laut Arafuru. Gelombang ini berbahaya bagi perahu nelayan, tongkang dan ferry.
Gelombang yang lebih rendah setinggi 2-3 meter, akan dijumpai di Perairan utara dan barat Aceh, Perairan barat Bengkulu hingga Lampung, Perairan selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Barat, Laut Sawu, Laut Timor, Laut Jawa, Perairan selatan Kalimantan, Selat Makassar bagian selatan, Laut Bali, Laut Flores, Perairan selatan Sulawesi, Perairan timur Sulawesi Tengah hingga Sulawesi Tenggara. Gelombang ini berbahaya bagi perahu nelayan dan tongkang.
Adapun gelombang setinggi 1,25-2 meter yang hanya berbahaya bagi perahu nelayan akan melanda Perairan barat Sumatera Utara hingga Sumatera Barat, Selat Sunda, Perairan timur Aceh, Selat Karimata, Laut Natuna, Laut Maluku, Laut Sulawesi, Perairan Kep. Sangihe Talaud dan Laut Halmahera. (DIP)
Selain itu, Adpel juga diperintahkan mengetatkan pemeriksaan kelaiklautan kapal. Cakupannya adalah kondisi fisik kapal, alat keselamatan, alat pemadam kebakaran, hingga pengawakan. Pengetatan pengawasan juga mencakup pengangkutan penumpang sesuai kapasitas masing-masing kapal. Sementara bagi para nahkoda kapal, selain harus selalu memperhatikan kondisi cuaca, diinstruksikan untuk memperhatikan penyusunan muatan dan pengikatan (lashing) dan stabilitas kapal yang dinakhodainya. Sedangkan para petugas navigasi diinstruksikan untuk selalu membuka monitor frekuensi marabahaya. Tak hanya itu, kepala pangkalan juga harus selalu mempersiapkan aksi SAR dan penegakan hukum di laut.
Untuk diketahui, BMG dalam keterangan resminya memprediksi, hingga dua hari ke depan gelombang setinggi 3-4 meter akan melanda Laut Andaman, Samudera Hindia selatan Bali hingga Nusa Tenggara Timur, Perairan selatan Pulau Buru hingga Pulau Seram, Laut Banda, Perairan Kepulauan Aru, dan Laut Arafuru. Gelombang ini berbahaya bagi perahu nelayan, tongkang dan ferry.
Gelombang yang lebih rendah setinggi 2-3 meter, akan dijumpai di Perairan utara dan barat Aceh, Perairan barat Bengkulu hingga Lampung, Perairan selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Barat, Laut Sawu, Laut Timor, Laut Jawa, Perairan selatan Kalimantan, Selat Makassar bagian selatan, Laut Bali, Laut Flores, Perairan selatan Sulawesi, Perairan timur Sulawesi Tengah hingga Sulawesi Tenggara. Gelombang ini berbahaya bagi perahu nelayan dan tongkang.
Adapun gelombang setinggi 1,25-2 meter yang hanya berbahaya bagi perahu nelayan akan melanda Perairan barat Sumatera Utara hingga Sumatera Barat, Selat Sunda, Perairan timur Aceh, Selat Karimata, Laut Natuna, Laut Maluku, Laut Sulawesi, Perairan Kep. Sangihe Talaud dan Laut Halmahera. (DIP)