Mulai April, Tarif KRL Dihitung Berdasarkan Jarak Tempuh
JAKARTA - Tarif kereta rel listrik (KRL) mulai 1 April 2015 akan diubah dari sebelumnya menggunakan penghitungan berdasarkan stasiun yang dituju, nantinya diubah berdasarkan jarak tempuh.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik