JAKARTA – Guna menyamakan data dan informasi tentang kegiatan kepelabuhanan, Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Tanjung Priok menggelar forum kehumasan yang telah dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Februari 2015 di ruang rapat Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Peserta forum kehumasan yang hadir merupakan para praktisi kehumasan yang berasal dari dari berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta dan BUMN yang berada di kawasan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok. Dari kantor pusat turut hadir adalah perwakilan dari Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, dan Kasubag Hukum & KSLN Direkorat Jenderal Perhubungan Laut.
Acara dibuka oleh Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Bay. M. Hasani, yang sekaligus memaparkan tugas dan fungsi organisasi Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok. Dalam paparan tersebut disampaikan bahwa Otoritas Pelabuhan merupakan lembaga pemerintah di pelabuhan sebagai otoritas yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan yang diusahakan secara komersial.
Adapun tugas dan tanggungjawab Otoritas Pelabuhan adalah:
1.Menyediakan lahan daratan dan perairan pelabuhan;
2.Menyediakan dan memelihara break water, kolam, alur, dan jaringan jalan;
3.Menyediakan dan memelihara SBNP;
4.Menjamin keamanan dan ketertiban di pelabuhan;
5.Menjamin dan memelihara kelestarian lingkungan di pelabuhan;
6.Menyusun RIP (master plan) serta DLKr dan DLKp pelabuhan;
7.Mengusulkan tarif untuk ditetapkan Menteri, atas penggunaan perairan dan/atau daratan, fasilitas pelabuhan serta jasa kepelabuhanan yang disediakan oleh Kantor Pelabuhan;
8.Menjamin kelancaran arus barang.
Dalam sesi tanya jawab, banyak informasi dan pertanyaan yang disampaikan oleh stakeholder terkait penyelenggaraan kegiatan kepelabuhanan, termasuk yang menyangkut soal keamanan dan keselamatan di lingkungan Pelabuhan Utama Tanjung Priok. Menanggapi masukan dan informasi tersebut, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Bay M. Hasani berjanji akan meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama yang menyangkut keamanan dan keselamatan baik di area pelabuhan maupun di kapal-kapal yang sedang sandar.
“Kami memiliki tugas dan kewajiban memberikan jaminan keamanan dan ketertiban di pelabuhan dan di atas kapal yang sedang sandar. Tetapi untuk operasional di lapangan ada instansi lain yang bertugas seperti Syahbandar dan kepolisian. Untuk itu kami akan segera melakukan koordinasi dengan mereka,” kata Bay M. Hasani.
Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok akan menyelenggarakan Forum Kehumasan seperti ini secara periodik setiap satu bulan sekali. Adapun tempat pelaksanaannya akan diusahakan secara bergilir di kantor-kantor para stakeholder di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para stakeholder dalam penyelenggaraan kepelabuhanan.
Penyelenggaraan forum kehumasan yang baru pertama kali terselenggara itu sengaja menghadirkan berbagai stakeholder seperti PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia II, PT Pengembang Pelabuhan Indonesia, Distrik Navigasi Tanjung Priok, INSA Jakarta, dan perusahaan-perusahaan pelayaran. Turut hadir juga perwakilan dari Pusat Komunikasi (Puskom) Publik Kementerian Perhubungan dan Humas & KSLN Ditjen Perhubungan Laut.
Kepala Humas & KSLN Ditjen Perhubungan Laut Sindu Rahayu mengatakan, penyelenggaraan forum kehumasan di sektor kelautan yang diselenggarakan oleh OP Tanjung Priok merupakan kegiatan yang sangat positif. “Sangat bagus dan bermanfaat untuk menyamakan pandangan diantara pemangku kepentingan di pelabuhan. Sehingga informasi yang keluar tidak simpang siur dan dapat mengurangi pemberitaan negatif,” ujar Sindu.