12 Sep 2017
3541 View
JAKARTA - Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang (hibah keluar dan hibah masuk). Penandatanganan ini sebagai tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banda Aceh NO: S-019/MK.6/WKN.01/KNL.01/2017 Tanggal 17 Juli 2017 dan Surat Bupati Aceh Selatan NO: 640/541/201 Tanggal 26 Juli 2017. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo dan Bupati Aceh Selatan Teuku Sama Indra, bertempat di kantor Kemementerian Perhubungan, Selasa (12/9).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik