PENAMBAHAN SEAT DENPASAR - SINGAPURA BUTUH PENGKAJIAN
(Jakarta, 28/04/08) Penambahan seat penerbangan Denpasar-Singapuran perlu dikaji terlebih dahulu sesuai dengan kerangka Billateral Air Service Agreement kedua negara. "Perlu di review secara keseluruhan apakah asas reciprocal dan fairness masih bisa dijaga atau tidak. " kata Dirjen Perhubungan Udara Budhi M. Suyitno, ketika ditanya wartawan Senin 28/04/08.
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik