DEPHUB BERSIAP CABUT IJIN RUTE ADAMAIR
(Jakarta, 4/4/08) Departemen Perhubungan (Dephub) bersiap mencabut ijin rute maskapai AdamAir, menyusul dihentikannya ijin terbang seluruh pesawat perusahaan itu sejak 18 Maret 2008. "Sesuai regulasi, ijin rutenya otomatis dicabut jika selama 21 hari berturut-turut rutenya tak diterbangi," kata Direktur Angkutan Udara, Dephub, Tri Sunoko menjawab pers di Jakarta, Jumat.
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik