DIBUTUHKAN 43 TRILYUN UNTUK PENAMBAHAN KAPAL SAMPAI TAHUN 2010
Jakarta, 24/03/08) Untuk pelaksanaan asas cabotage secara penuh pada tahun 2010 sesuai amanat Inpres no 5 ahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional, dibutuhkan dana sebesar kurang lebih 43 trilyun rupiah atau sebesar US $ 4,6 milyar. Dana tersebut dibutuhkan untuk pengadaan kapal mengingat pada tahun 2010 semua pengangkutan laut dalam negeri harus menggunakan kapal berbendera Indonesia.
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik