RUU PELAYARAN RESMI DIUNDANGKAN 12 MEI
(Jakarta, 10/05/08) Rancangan Undang-undang Pelayaran segera resmi diundangkan Pemerintah, menjadi Undang-undang nomor 17 tahun 2008. Pada Senin, 12 Mei 2008 mendatang, UU baru ini akan dimasukkan dalam tambahan lembaran negara. UU ini sendiri ditandatangani Presiden pada Kamis, 7 Mei 2008.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik