NAVIGASI PENERBANGAN WEWENANG PEMERINTAH PUSAT
(Jakarta, 03/06/08) Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal, usai rakor usai rapat kerja pembahasan revisi Undang-undang 15/1992 tentang Penerbangan dengan Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (3/6), menegaskan bahwa pemanduan navigasi penerbangan menjadi tanggung jawab dan kewenangan pemerintah.
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik