SEA SAFETY AND SECURITY EQUIPMENTS NEED TO BE UPGRADED
(JAKARTA, 30/1/12) Terselenggaranya keselamatan dan keamanan dalam transportasi adalah mutlak, dan harus dipenuhi sesuai Undang-Undang Pelayaran No.17 tahun 2008. Untuk melaksanakannya dibutuhkan alat-alat yang mumpuni sehingga dapat dengan maksimal diandalkan baik sarana maupun prasarana.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik