Pengalihan Subsidi BBM, Pelayanan Angkutan Perkotaan Ditingkatkan
JAKARTA - Kebijakan pemerintah untuk mengalihkan dana subsidi BBM ke sektor produktif dan infrastruktur, juga dijalankan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sebagai bagian dari program Renstra. “Dalam hal ini, bagi kami di Perhubungan Darat adalah pengadaan bus untuk sistem perkotaan massal. Dari total kebutuhan 3.000 bus selama 5 tahun anggaran (renstra), mungkin tahun ini akan dialokasikan 1.000 bus di beberapa kota aglomerasi supaya kualitas layanan angkutan kota menjadi lebih baik dengan bus-bus ber-AC,” demikian jelas Sugihardjo, Plt. Dirjen Perhubungan Darat, di Kementerian Perhubungan, Selasa, 6/1/2015.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik