JAKARTA – Kementerian Perhubungan melakukan jumpa pers Evaluasi Angkutan Natal 2014 & Tahun Baru 2015 di Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa 6 Januari 2015. “Kita layak bersyukur karena secara keseluruhan sebetulnya angkutan natal dan tahun baru kita tahun ini berlangsung dengan cukup bagus,” demikian yang disampaikan oleh Hadi M. Juraid, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik, ketika membuka jumpa pers dimaksud kemarin. Jumpa pers tersebut bertujuan untuk menyampaikan evaluasi penyelenggaraan angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 yang disampaikan oleh Sugihardjo (Plt. Dirjen Perhubungan Darat), Bobby Mamahit (Dirjen Perhubungan Laut), dan Hermanto Dwiatmoko (Dirjen Perkeretaapian).
“Untuk realisasi angkutan umum, tahun ini jumlah totalnya adalah 13.169.323 atau naik 11,67%. Dengan kontribusi kenaikan paling besar adalah di angkutan kereta api dari 3,8 juta menjadi 4,4 juta. Demikian pula untuk di angkutan moda udara dari 3,29 juta menjadi 3,79 juta atau naik 15%,” papar Sugihardjo, yang juga adalah Koordinator Posko Angkutan Natal 2014 & Tahun Baru 2015.
Lebih lanjut Sugihardjo menjelaskan bahwa untuk angkutan darat dari 3,96 juta menjadi 4,25 juta atau naik 7,28%, yang terdiri dari kenaikan angkutan jalan sebesar 10,17% dan angkutan penyeberangan 4,8%. Untuk angkutan laut jumlah yang diangkut sebesar 716.834 atau mengalami penurunan yang kecil yaitu 0,12% atau relatif hampir sama dengan tahun sebelumnya.
“Secara umum untuk lalu lintas angkutan natal dan tahun baru, pergerakan kendaraan pribadi relatif lebih kecil dibandingkan dengan pola lebaran. Karena ada yang bergerak sebelum natal, ada yang bergerak menjelang tahun baru, sehingga puncaknya lebih landai,” jelas Sugihardjo lebih lanjut.
Kementerian Perhubungan memastikan bahwa secara umum terjadi peningkatan penumpang angkutan umum dibandingkan periode normal. Namun masih bisa dilayani dengan kapasitas angkut yang sudah disediakan. Khusus untuk kereta api, pada DAOP II dilakukan penambahan pengoperasian kereta tambahan sampai dengan tanggal 5 Januari 2015 karena demand yang meningkat.
“Konsekuensi logis dari demand yang meningkat, maka harga tiket juga cenderung meningkat untuk seluruh moda. Namun demikian, secara umum tidak melampaui tarif batas atas yang ditetapkan,” ungkap Sugihardjo.
Namun demikian, Kementerian Perhubungan menghimbau kepada masyarakat yang menemukenali adanya operator yang menaikkan tarif di atas batas atas, agar melapor untuk dilakukan tindakan. “Oleh karena itu laporan pelanggaran terhadap tarif batas atas, kami juga tunggu baik oleh petugas di jajaran pemerintah daerah maupun masukan dari masyarakat dan YLKI,” jelas Sugihardjo.
Sementara Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Bobby Mamahit juga menjelaskan bahwa pada angkutan laut memang terjadi penurunan penumpang pada angkutan Natal dan Tahun Baru ini. “Namun justru terjadi lonjakan penumpang di pelabuhan-pelabuhan di sekitar Riau, Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun, dan Batam,” terang Bobby.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga menghimbau kepada kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal karena cuaca yang masih buruk. Demikian pula kepada seluruh pelabuhan, “Apabila mengetahui informasi dari BMKG terkait cuaca, agar tidak memberangkatkan kapal apapun alasannya bila cuaca tidak mendukung,” tegas Bobby. (RA)