4 Peraturan Penerbangan Disosialisasikan
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Rabu, (25/2) menyelenggarakan sosialisasi empat peraturan tentang penerbangan yang terdiri atas tiga peraturan Menteri Perhubungan dan satu Peraturan Dirjen Perhubungan Udara.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik