Kemenhub Minta Perusahaan Aplikasi Daftarkan Kendaraan Yang Beroperasi
JAKARTA – Meski revisi PM No. 32 tahun 2016 belum tuntas, Kemenhub minta perusahaan aplikasi mulai menerapkan peraturan tersebut, termasuk mendaftarkan kendaraan yang beroperasi. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo saat ditemui di Jakarta, Senin (13/3).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik