JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan perlunya pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Demikian disampaikan Menhub dalam pertemuan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor KPK pada Senin (13/3).
“Pertemuan ini sebagai langkah pencegahan dan pendampingan KPK kepada Kementerian Perhubungan mengenai pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional dan pelaksanaan skema pembiayaan proyek LRT Jabodebek dan Palembang agar berjalan sesuai peraturan yang ada,” jelas Menhub.
Lebih lanjut dalam pertemuan, Menhub menyampaikan progres terkait proyek LRT Jabodebek dan Palembang serta meminta KPK untuk turut dalam mengawasi jalannya proyek tersebut.
“Untuk proyek LRT proses kontraknya akan final dan kita sudah minta BPK untuk mengaudit proses pelaksanaannya serta hasil audit tersebut akan kita laporkan ke KPK. Intinya kita sudah lakukan sesuai dengan mekanisme yang ada, kita juga lakukan evaluasi bersama- sama dengan lembaga yang ada untuk mengawasi jalannya proyek dan diharapkan tidak ada praktek-praktek yang tidak diinginkan sehingga negara tidak mengalami kerugian,” jelas Menhub.
Selain itu terkait dengan proyek jembatan timbang dan kapal Ro-Ro, Menhub mengatakan dalam pelaksanaannya akan bekerjasama dengan Kementerian PUPR dan Polri.
“Untuk pengoperasian jembatan timbang kita kerjasama dengan Kementerian PUPR dan Polri agar dapat berjalan dengan baik. Tujuan dari jembatan timbang dan kapal ro-ro supaya biaya perawatan jalan lebih rendah serta mengurangi kemacetan dan kecelakaan di jalan raya,” ujar Menhub.
Dalam pertemuan tersebut Menhub yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Sugihardjo dan Inspektur Jenderal Cris Kuntadi mengatakan bahwa proyek-proyek strategis Kemenhub dalam bidang transportasi diantaranya terdapat di Jakarta, Surabaya, Palembang, Kalimantan, Sulawesi, dan beberapa kota lainnya.(WK/TH/BS/JAB)