KEMENHUB SERAHKAN PERSOALAN ANTARA AIRLINES DAN KPPU KEPADA PENGADILAN
(Jakarta, 10/5/2010) Kementerian Perhubungan menyerahkan sepenuhnya persoalan terkait putusan bersalah yang dikeluarkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap sembilan maskapai nasional kepada proses pengadilan. Kementerian tidak akan mencampuri hasil putusan yang telah dijatuhkan KPPU terlalu jauh, karena masalah tersebut tidak terkait langsung dengan Kemenhub sebagai lembaga teknis pemerintah.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik