60 Perusahaan Belum Lunasi Kewajinan Kepada Negara Senilai Rp79,86 Miliar
JAKARTA - Berdasarkan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI di lingkungan Kementerian Perhubungan sampai dengan semester I 2016, terdapat 60 perusahaan belum menyelesaikan kewajiban penyetoran ke kas negara dengan nilai mencapai Rp79,86 miliar. Nilai kewajiban tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK RI dari tahun 2010 sampai dengan 2016, yang terkait rekomendasi penyetoran ke kas negara karena adanya kelebihan pembayaran akibat ketidaksesuaian volume maupun spesifikasi teknis, denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan, dan PNBP atas jasa transportasi yang belum dibayarkan.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik