Kemenhub Terus Lakukan Deregulasi Perizinan di Bidang Transportasi
JAKARTA – Dalam upaya percepatan pelaksanaan kemudahan berinvestasi di bidang transportasi, Kementerian Perhubungan telah melakukan sejumlah deregulasi di bidang perizinan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik