ITJEN HARUS MAMPU DETEKSI DAN CEGAH TINDAKAN KORUPTIF
(Jakarta, 15/11/2010) Inspektorat Jenderal harus mampu mendeteksi sedini mungkin dan mencegah tindakan koruptif serta melakukan tindakan represif terhadap oknum pelaku tindakan koruptif sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Freddy Numberi dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan (selaku pelaksana harian Menhub) saat membuka “Sosialisasi Preventif KKN Untuk Para Pejabat Struktural Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Laut, Udara, Badan Pengembangan SDM, dan Badan Litbang” Kementerian Perhubungan” di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta, Senin (15/11).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik