05 Jan 2021
1822 View
Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi
menutup Pos Koordinasi (Posko) Tingkat Nasional Angkutan Natal 2020 dan Tahun
Baru 2021 yang digelar di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Dalam
kesempatan tersebut, Menhub menyampaikan hasil pemantauan penyelenggaraan
Angkutan Nataru selama Posko berlangsung dari 18 Desember 2020 s.d 4 Januari
2021.“Pada tahun ini terjadi penurunan jumlah penumpang
angkutan di semua moda transportasi. Hal ini memang secara sistematis kita
kehendaki. Di satu sisi memang banyak masyarakat yang tidak bepergian dan
pulang ke kampung, dan kami juga sudah sampaikan imbauan kepada masyarkat untuk
tetap di rumah. Hal ini sesuai arahan dari Bapak Presiden untuk mengawal ketat
protokol kesehatan di masa libur Nataru,” jelas Menhub saat menutup Posko
Nataru secara virtual, Selasa (5/1).Berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Nataru dari
tanggal 18 Desember 2020 s.d. 4 Januari 2021 (H-7 s.d. H+9), terjadi penurunan
jumlah penumpang jika dibandingkan dengan penyelenggaraan Angkutan Nataru Tahun
lalu dengan periode yang sama, yakni sebagai berikut : Pada
angkutan bus turun, terdapat penurunan jumlah penumpang sebanyak 59,87% yaitu
dari 2.127.971 penumpang menjadi 853.970 penumpang. Pada
angkutan penyeberangan, terdapat penurunan jumlah penumpang sebanyak 47,87%
yaitu dari 3.063.561 penumpang menjadi 1.596.915 penumpang. Pada
angkutan udara, terdapat penurunan jumlah penumpang sebanyak 42,30% dari
3.602.821 penumpang menjadi 2.078.764 penumpang. Pada
angkutan laut, terdapat penurunan jumlah penumpang sebanyak 62,80% dari
1.380.422 penumpang menjadi 513.503
penumpang. Pada
angkutan kereta api, terdapat penurunan jumlah penumpang sebanyak 83,83% dari
3.495.773 penumpang menjadi 565.414 penumpang.“Penurunan jumlah penumpang ini bukan berarti prestasi
dari sektor transportasi menurun, tetapi ini merupakan bentuk kesadaran dari
masyarakat untuk tidak bepergian dan tetap menjaga protokol kesehatan. Kami
mengapresiasi kesadaran dari masyarakat,” ungkap Menhub.Lebih lanjut Menhub menyampaikan, untuk mencegah
penularan Covid-19 di sektor transportasi, Kemenhub telah menindaklanjuti Surat
Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19 dengan memberlakukan sejumlah aturan
yang ketat terkait protokol kesehatan seperti, kewajiban melakukan Rapid Test
Antigen maupun PCR Test di beberapa daerah tujuan, serta melakukan pengecekan
Rapid Tes Antigen secara acak di simpul-simpul transportasi.“Kami bersama stakeholder transportasi telah melakukan
pengawasan persyaratan Rapid Test Antigen secara intensif di sektor udara dan
kereta api, serta secara acak kami lakukan juga pengetesan Rapid Test Antigen
di darat dan laut,” ujar Menhub.Menhub juga menyampaikan apresiasi kepada Korlantas
Polri yang berupaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dengan melakuakn
rekayasa lalu lintas seperti system One Way, contraflow di sejumlah ruas tol.
Menhub juga mengapresiasi penurunan jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang
signifikan pada angkutan Nataru tahun ini.Kemudian Menhub juga menyampaikan apresiasi, kepada
seluruh petugas dari jajaran Kemenhub serta dari seluruh stakeholder yang telah
melaksanakan tugas pengawasan, pemantauan, dan sosialisasi dengan baik
seperti dari : Kemenkes, Kominfo, BMKG,
KNKT, Basarnas, TNI, Polri, Dinas Perhubungan di seluruh Indonesia, Jasa Marga,
Jasa Raharja, Operator Transportasi, Organisasi kemasyarakatan, dan instansi
terkait lainnya, yang telah bersama-sama mengawal kelancaran penyelenggaraan
Angkutan Nataru kali ini.Menhub berpesan kepada seluruh pemangku kepentingan
untuk melakukan evaluasi bersama agar penyelenggaraan sektor transportasi dapat
berjalan lebih baik lagi kedepannya.“Kita telah berhasil menyelesaikan tugas yang tidak
ringan, dimana tahun 2020 ini tantangannya luar biasa. Karena kita tidak hanya
bertugas memastikan keselamatan dan keamanan transportasi, tetapi juga aspek
kesehatan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik
dan konsisten. Kami akan melakukan evaluasi agar penyelenggaraan angkutan
Nataru tahun depan lebih baik lagi, ” tutur Menhub.Posko Terpadu Tingkat Nasional Angkutan Natal tahun
2020 dan Tahun Baru 2021 secara serentak ini melibatkan Kepolisian RI,
Dinas Perhubungan, BMKG, Badan SAR
Nasional, KNKT, Kementerian Kominfo, Perum Damri, PT. ASDP Indonesia Ferry, PT.
Pelni, PT. Pelindo II, PT. Angkasa Pura I, PT. Angkasa Pura II, PT. KAI, PT.
Jasa Marga, dan instansi terkait lainnya. (AH/RDL/LA/JD)
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik