Jakarta- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Kemenhub sejak tahun 2013. Ini juga sekaligus menegaskan komitmen Kemenhub dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenhub yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan. Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar aturan di pemerintahan,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (11/8).

Menhub menegaskan, capaian ini membawa tanggung jawab yang lebih besar, yakni kepercayaan yang harus dijaga. Kepercayaan yang telah diberikan ini dapat dijaga melalui disiplin dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan anggaran, pencatatan hingga pelaporan.

Menhub juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, cermat, dan profesional sehingga memberikan gambaran mengenai hal-hal yang telah berjalan baik sekaligus aspek yang masih perlu diperbaiki di lingkungan Kemenhub. Menhub meminta seluruh jajaran di lingkungan Kemenhub dapat menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK.

“Setiap rekomendasi BPK harus diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang jelas agar tata kelola semakin kuat dan temuan yang sama tidak kembali muncul pada pemeriksaan berikutnya. Laporan hasil pemeriksaan yang kita terima hari ini harus segera diterjemahkan menjadi rencana kerja yang nyata," kata Menhub Dudy.

Prioritas perbaikan Kemenhub mencakup penguatan sistem pengawasan internal, perbaikan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), peningkatan pengelolaan belanja dan kontrak, pemutakhiran pengelolaan aset dan persediaan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan, tetapi juga memastikan anggaran negara dikelola secara tepat untuk mendukung penyelenggaraan layanan transportasi yang semakin baik bagi masyarakat.

Hingga Semester I 2026, Kemenhub telah menindaklanjuti 88,23 persen rekomendasi BPK RI sesuai dengan rekomendasi yang diberikan, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat tata kelola dan akuntabilitas. Kemenhub akan terus menyelesaikan rekomendasi yang masih tersisa dengan menetapkan penanggung jawab, batas waktu, dokumen pendukung, serta target hasil yang jelas.

Pada kesempatan yang sama, Kemenhub menerima tim pemeriksa BPK RI yang akan melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Semester II 2026. Pemeriksaan tersebut antara lain mencakup dukungan program ketahanan energi, pengelolaan sumber daya Badan Layanan Umum di lingkungan BPSDMP, pelayanan buku pelaut, pengelolaan PNBP sektor penerbangan, pembangunan dan pemanfaatan Pelabuhan Patimban, serta pengelolaan aset pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Kemenhub berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap seluruh proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu serta membangun komunikasi yang terbuka dan kooperatif dengan tim pemeriksa. Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi masukan konstruktif untuk terus memperkuat tata kelola sektor transportasi sekaligus memastikan program dan anggaran pemerintah memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

"Kepada seluruh insan Kemenhub, teruslah menjaga integritas, profesionalisme, dalam menjalankan tugas. Ingat selalu bahwa kepercayaan publik dibangun dari ketertiban dan kejujuran dalam pekerjaan sehari-hari," sebut Menhub Dudy.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, dan Para Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhub dan BPK RI.(RYS/HH/GT/FM)