PROTEKSI DATA RAHASIA HARUS DILINDUNGI UU
(Jakarta, 08/08/08) Departemen Perhubungan (Dephub) menilai, agar data rahasia seperti rekaman pembicaraan pilot pesawat AdamAir KI-574 tidak mudah disalahgunakan pihak yang tidak bertanggungjawab, mestinya proteksi data semacam itu dilindungi Undang-Undang "Ini momentum bagi pihak terkait agar klasifikasi data rahasia seperti pembicaraan pilot AdamAir ini dilindungi oleh Undang-Undang seperti Kerahasiaan Negara," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik, Dephub, Bambang S Ervan saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik