(Jakarta, 21/12/09) Menyusul pergantian nomenklatur Departemen Perhubungan menjadi Kementerian Perhubungan, nama portal Kementerian Perhubungan diharapkan tetap tidak berubah yaitu www.dephub.go.id. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Moh. Iksan Tatang pada kesempatan Launching & Workshop Portal Web Kementerian Perhubungan Senin 21/12/2009 di ruang Nenggala Kantor Kementerian Perhubungan.

“Nama portal yang lama sudah menjadi brand image kita, jadi tidak perlu berubah nama, meski tampilan dan isinya berubah,” kata Sesjen. Menurut Sesjen keberadaan portal ke depan menjadi sangat penting sebagai bagian dari rencana pengembangan e-goverment. “Tujuan dari pengembangan e - goverment ini adalah untuk mengembangkan pemerintahan yang berbasis teknologi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik yang dapat diakses dengan mudah dan murah,” jelas Sesjen.

Pada tampilan barunya saat ini www.dephub.go.id dirancang dengan menu yang lebih dinamis, multi bahasa. Selain itu tampilan layar pada saat video streaming bisa diperbesar dan portal yang baru ini dapat diakses melalui ponsel dengan web berbasis WAP. Dengan tampilan baru ini diharapkan portal kementerian perhubungan dapat mengakomodasi fungsi-fungsi pelayanan informasi kepada publik dengan lebih komprehensif. Selain itu tampilan lay out yang baru diharapkan dapat lebih memberikan daya tarik dan kenyamanan publik untuk mengakses.

Kepala Pusat Data dan Informasi Djoko Sasono pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa acara ini akan berlangsung selama dua hari, yang pertama Senin 21/12/09 meliputi launching & sosialisai Portal web perhubungan, kemudian Selasa 22/11/09 akan berlangsung workshop. Sosialisasi ini diharapkan dapat membuka wawasan kalangan perhubungan dalam mengikuti perkembangan era teknologi digital sebagai wahana untuk melakukan komunikasi publik.

Acara sosialisasi juga menampilkan Kapuskom Publik Bambang S Ervan sebagai nara sumber yang menyampaikan materi tentang dampak perkembangan tekonologi komunikasi dan informasi bagi kepentingan komunikasi publik. (BRD/RDH)